Apa Itu Sistem Informasi Geografis?

Sistem informasi geografis (SIG)/Geographic Information System (GIS) adalah suatu sistem (berbasiskan komputer) yahng digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi informasi–informasi geografi

Sistem Informasi Geografis

Menurut Lucas dalam PHPA dan WWF (1997), Sistem adalah suatu himpunan atau variabel yangn terorganisasi, saling berinteraksi, saling bergantung satu sama lain dan terpadu serta mempunyai tujuan dan sasaran. Sedangkan menurut Amirican National Standart Institut Inc menyebutkan bahwa sistem adalah serangkaian metode, prosedur, atau teknik yang disatukan  oleh interaksi yang teratur sehingga membentuk suatu kesatuan yang terpadu. Selanjutnya lucas menyebutkan informasi sebagai suatu yanng nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat kepastian tentang suatu keadaan atau kejadian dan sistem informasi adalah sekumpulan prosedur organisasi yang pada saat dilaksanakan akan memberikan informasi bagi pengambil keputusan dan atau untuk mengendalikan organisasi (Prahasta, 2005:1).

Geografi berasal dari gabungan kata geo dan graphy. Geo berarti bumi, sedangkan  graphy berarti proses penulisan, sehingga geografi berarti penulisan tentang bumi. Secara ringkas pengertian geografi mencakup hubungan manusia dengan tempat meraka berpijak dan menguasai sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu alat dalam menuliskan keruangan adalah dalam bentuk informasi hubungan spasial yang dikenal sebagai peta. Peta merupakan cara komunikasi garfis dari pembuat peta menganai aspek spasial permukaan bumi, baik ukuran kecil ataupun seluruh permukaan bumi (Prahasta, 2005:1).

Secara harfiah, Sistem Informasi Geografis atau SIG dapat diartikan sebagai ”suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan sumberdaya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk menangkap, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, mengintegrasikan, menganalisa, dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis” (Puntodewo Dkk, 2003:8 ).

Menurut Aranoff (1989) dalam Eddy Prahasta (2007), sistem informasi geografis adalah suatu sistem (berbasiskan komputer) yahng digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi informasi–informasi geografi. SIG dirancang untuk menumpulkan, menyimpan, mennganalisis, objek-objek dan fenomena dimana lokasi geografis merupakan karakteristik yang penting atau kritis untuk dianalisis. Dengan demikian SIG merupakan sistem komputer yang memiliki empat kemampuan berikut dalam menangani data yang bereferensi geografis: (a). Masukan, (b). Keluaran, (c). Manajemen  data (penyimpanan dan pemanggilan data), (d). Analisis dan manipulasi data. (prahasata, 2007:1).

Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah sebuah teknologi tentang pemetaan, yang melakukan identifikasi dan memberikan informasi potensi dan kondisi suatu wilayah secara spasial menurut tinjauan ilmiah yang menggabungkan kemampuan analisis multidisiplin. SIG merupakan peleburan berbagai macam disiplin ilmu (kebumian dan non kebumian) sebagai bentuk interaktif ilmu pengetahuan-teknologi, yang mampu mengkombinasikan data spasial dan non-spasial secara terintegrasi (terpadu) dari berbagai macam sumber dan skala. Sasaran utama dari SIG adalah penyajian informasi kebumian secara terstruktur, sistematis dan objektif sebagai hasil dari analisis dan kompilasi data dengan sumber dan jenis data yang berragam (Sukardja, tanpa tahun: 3).

Menurut ESRI (1989) dalam ”konsep dasar SIG”, SIG adalah An  Organized collection of Computer hardware, geographic, data and personal designed to effeciently capture, store, update, manipulate, analyze, and display all forms of geographic referenced information (kumpulan yang terorganisir dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi dan personil yang didesain untuk memperoleh, menyimpan, memperbaiki, memanipulasi, menganalis dan menampilkan semua bentuk informasi yang bereferensi geographi). Pada bagian lain ESRI meringkasnya, SIG sebagai A computer capable of holding and using data discribeing places on the earth’s surface (sistem komputer yang mampu menangani dan menggunakan data yang menjelaskan tempat pada permukaan bumi) (Prahasata, 2005:2).

Dari sini dapat disimpulkan bahwa SIG merupakan suatu alat, metode dan prosedur yang memudahkan dan mempercepat usaha untuk menemukan dan memahami persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan yang ada dalam ruang muka bumi. Keyword yang menjadi tolak SIG adalah lokasi geografis dan spasial yang secara bersama-sama nerupakan dasar penting dalam suatu sistem informasi keruangan (Prahasata, 2005.3).

Dilihat dari definisinya, SIG adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang tidak dapat berdiri sendiri-sendiri. Memiliki perangkat keras komputer beserta dengan perangkat lunaknya belum berarti bahwa kita sudah memiliki SIG apabila data geografis dan sumberdaya manusia yang mengoperasikannya belum ada. Sebagaimana sistem komputer pada umumnya, SIG hanyalah sebuah ‘alat’ yang mempunyai kemampuan khusus. kemampuan sumberdaya manusia untuk memformulasikan persoalan dan menganalisa hasil akhir sangat berperan dalam keberhasilan sistem SIG (Puntodewo dkk, 2003:8).

Sistem Informasi Geografis dibagi menjadi dua kelompok yaitu sistem manual (analog), dan sistem otomatis (yang berbasis digital komputer). Perbedaan yang paling mendasar terletak pada cara pengelolaannya. Sistem Informasi manual biasanya menggabungkan beberapa data seperti peta, lembar transparansi untuk tumpang susun (overlay), foto udara, laporan statistik dan laporan survey lapangan. Kesemua data tersebut dikompilasi dan dianalisis secara manual dengan alat tanpa komputer. Sedangkan sistem informasi geografis otomatis telah menggunakan komputer sebagai sistem pengolah data melalui proses digitasi. Sumber data digital dapat berupa citra satelit atau foto udara digital serta foto udara yang terdigitasi. Data lain dapat berupa peta dasar terdigitasi (Nurshanti, 1995 dalam La’an).

Leave a Reply

Your email address will not be published.